DINAMIKA PEMBANGUNAN DAERAH KEPULAUAN RIAU (Suatu Pendekatan Perspektif Administrasi Negara)



Didalam buku Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia terbitan tahun 2003, Administrasi Negara adalah administrasi mengenai negara dalam keseluruhan arti, unsur, dimensi, dan dinamikanya. Dalam situasi dan kondisi negara bagaimana pun, administrasi negara harus tetap berperan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan negara, mengemban perjuangan misi perjuangan bangsa dalam bernegara; memberikan perhatian dan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, dan membuka peluang kepada masyarakat untuk berkarya dalam upaya mencapai tujuan bersama dalam bernegara, ataupun untuk melakukan peran tertentu dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik yang tradisional dilakukan oleh aparatur negara.
Pada konteks perkembangan paradigma dan realita administrasi negara dalam praktek kehidupan bangsa dalam bernegara tersebut, maka dalam pengertian administrasi negara terkandung konsep-konsep sebagai berikut:
  1. Tata Nilai, yang melandasi dan mengarahkan berkembangnya kerjasama rakyat bangsa dalam bernegara yang meliputi falsafah, cita-cita dan tujuan bernegara, serta etika dan cara-cara mencapai tujuan tersebut.
  2. Organisasi dan manajemen pemerintahan negara; (meliputi struktur; triaspolitika, dan manajemen yakni pemerintahan umum dan pembangunan).
  3. Sistem penyelenggaraan kebijakan negara; (meliputi proses kebijakan publik hingga evaluasi kinerja kebijakan).
  4. Sumber daya aparatur negara; (yakni SDM penyelenggara negara; pegawai ASN),
  5. Lingkungan administrasi negara; (yakni perubahan kondisi dan perkembangan lingkungan kohidupan negara).
  6. Posisi dan peran warga negara; (meliputi kedudukan dan peran penduduk atau masyarakat bangsa dalam sistem dan proses penyelenggaraan negara).
  7. Dimensi hukum; (yaitu pembahasan bentuk pengaturan dan format perundang-undangan).
Sebagai bentuk perwujudan dari administrasi negara, maka ada aspek penyelenggaraan negara oleh administrasi negara yaitu konsep pembangunan dalam administrasi negara yang dikenal dengan administrasi pembangunan, seorang sarjana administrasi negara Indonesia yang terkenal yakni Profesor Sondang P. Siagian dalam bukunya Administrasi Pembangunan, beliau berpendapat bahwa administrasi pembangunan mengadung makna aspek bahwa keseluruhan proses pelaksanaan dari pada rangkaian kegiatan yang bersifat pertumbuhan dan perubahan yang berencana menuju modernitas dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam rangka "Nation-Biulding", dan yang dimaksud Nation-Buliding menurut Profesor Bintoro Tjokroamidjojo yaitu pembinaan bangsa atau perkembangan sosial ekonomi.

Di dalam konteks administrasi pembangunan, ada 2 pengertian dan pendekatan administrasi pembangunan, yaitu pengertian administrasi bagi pembangunan dengan pendekatan manajemen dengan fungsi-fungsi terdiri perencanaan, pengerahan (mobilsasi) sumber daya, pengarahan (menggerakan) partisipasi, kooordinasi, pemantauan dan evaluasi, dan pengawasan. Sedangkan pengertian pembangunan administrasi yakni melalui pendekatan organisasi, meliputi struktur, fungsi, desain, dan kewenangan serta implementasi.

Memaknai dan memahami administrasi pembangunan, maka administrasi pembangunan memiliki arti dan tujuan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Michel Todaro dalam buku Ginandjar Kartasasmita yang berjudul administrasi pembangunan; perkembangan pemikiran dan praktiknya di Indonesia, mengatakan bahwa administrasi pembangunan yakni proses multidimensi yang mencakup perubahan penting dalam struktur sosial, sikap rakyat, dan lembaga nasional, dan juga akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesejangan (inequality), dan pemberantasan kemiskinan. dan tujuan pembangunan yaitu pertama; mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap, kedua; meningkatkan pendapatan perkapita, ketiga; mengadakan perubahan struktur ekonomi, keempat; perluasan kesenpatan kerja, kelima; pemerataan pembangunan, keenam; meningkatkan kemampuan nasional, dan ketujuh; pembinaan kelembagaan.

Untuk dapat mewujudkan dari pada konsep pembangunan tersebut, maka pemerintah memiliki peran dan fungsi agar dapat mengaktualisasi serta mengimplentasikan dari pada konsep pembangunan itu sendiri. Ada 3 peran dan fungsi pemerintah yaitu pertama; fungsi penentuan kebijaksanaan, pengarahan dan bimbingan, dengan pengaturan melalui perijinan dan pengawasan, kedua; pemilikan sendiri usaha-usaha ekonomi dan sosial, serta ketiga; penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi dan sosial. Yang secara operasional peran pemerintah terbagai atas kesatu; operasi langsung (direct operation), dengan menjalankan sendiri kegiatan tertentu, kedua; pengendallian langsung (direct control), misalnya melalui perijinan, lisensi, penjatahan, dan sebagainya, ketiga; pengendalian tidak langsung (indirect control) dengan cara memberikan pengaturan atau syarat-syarat, keempat; pemengaruhan langsung (direct influence) yakni melakukan persuasi dan nasihat, dan terakhir kelima; pemengaruhan tidak langsung (indirect influence) yakni merupakan peran atau fungsi yang paling ringan, misalnya pemberian informasi, penjelelasan kebijakan tertentu, dan sebagainya.
Bagaimana dan apa saja untuk melihat perwujudan dari proses pembangunan di daerah ?, ada landasan dasar sebagai dasar perwujudan pembangunan di daerah, yaitu secara idiil dan konstitusionil yakni Pancasila dan UUD 1945, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yakni diberikannya otonomi daerah yang adalah hak wewenang, dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-undang nomor 24 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2016-2020 yang sedang di susun dan segera untuk di legitumasi kedalam Peraturan Daerah.

Dasar pembangunan jangka menegah Provinsi Kepulauan Riau ini, bersumber dari visi dan misi Kepala Daerah saat kampanye untuk masa kerja 5 tahun 1 periode kepemimpinan seorang kepala daerah yang sedang memimpin. Haji Muhammad Sani dan Haji Nurdin Basirun telah menetapkan visi nya yaitu "Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim", dengan misi nya yaitu pertama; Meneruskan pengembangan perekonomian berbasis industri dan perdagangan di kawasan FTZ dengan memanfaatkan bahan baku lokal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kedua; Meneruskan pengembangan ekonomi berbasis maritim dan pertanian untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di luar kawasan FTZ. Ketiga; Meneruskan peningkatab daya saing ekonomi Provinsi Kepulauan Riau dengan menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan merata di setiap Kabupaten/Kota. Keempat; Menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi kegiatan penanaman modal (investasi), baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Kelima; Mengembangkan Sumber Daya Manusia (tenaga kerja lokal) yang terampil dan sejahtera. Keenam; Mengembangkan sektor usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masyarakat, home industry sebagai penyedia lapangan kerja bagi penduduk lokal dan pendorong pertumbuhan ekonomi desa/kecamatan. Ketujuh; Meningkatkan kesejahteraan masyakarat dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui pendidikan, kesehatan yang berkualitas, dan merata, serta melalui kegiatan pemberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial. Kedelapan; Memelihara daya dukung dan kualitas lingkungan, agar pembangunan ekonomi dapat belangsung secara berkelanjutan, pembangunan yang ramah lingkungan. Kesembilan; Mengembangakan perikehidupan masyarakat yang agamis, dan demokratis tertib, rukun dan aman di bawah payung bunda Melayu. Kesepuluh; Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, etos kerja yang tinggi, dispilin, birokrasi yang melayani dengan ramah dan cepat berbasis SPM.

Maka jika kita baca Visi dan Misi Kepala Daerah pemenang dari hasil pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015 yang telah lalu, tercatat ada 60% sukses pembangunan untuk mewujudkan masyarakat kepulauan Riau yang sejahtera  berangkat dari kekuatan pembangunan bermodalkan pada kekuatan potensi ekonomi, maka perlu disiasati dan dipahami serta teraktualisasi disetiap program pembangunan oleh masing-masing SKPD dalam Rencana Kerja Satu Tahun tersebut, agar konsep Visi dan Misi kepela daerah pemenang pilkada tersebut bukan hanya sebagai konsep yang menerawang semata melainkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagaimana amanat Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang meletakkan urusan pemerintahan konkuren, urusan pemerintahan wajib, dan urusan pemerintahan pilihan.

Kondisi Kepulauan Riau saat ini penuh dengan dinamika komitmen terhadap pembangunan daerah, ini dapat kita lihat banyak-nya lembaga dan institusi yang konsern terhadap peningkatan pembangunan, misal adanya Dewan Kawasan, Dewan Pengembangan Kawasan Batam, FTZ, dan Kawan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan banyak dan bermunculannya lembaga resmi di luar dari Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota diharapkan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sebagai daerah penyangga pembangunan ekonomi nasional, akan jauh lebih efektif jika dilakukan secara fokus dan kebijakan pembangunan tidak dibuat secara parsial.

Percepatan pembangunan di Kepulauan Riau seyogya-nya dapat menggerakkan potensi daerah, dimulai dari aspek kelembagaan dan proses serta sumberdaya yang dimiliki dengan berupaya secara terus menerus dengan simultan terhadap pengembangan dunia usaha secara kreatif dan inovatif dan terkendali sejak hulu hingga hilir dengan tetap mengedepankan kepastian dalam segenap usaha pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepri guna untuk kesejahteraan yang nyata. Pengelolaan potensi daerah seyogya-nya memperhatikan aspek secara holistik, namun perlu diperhatikan bahwa kebijakan pemerintah daerah harus sepenuh nya sesuai analisa kebutuhan masyakarat, contoh nya perlu keterlibatan Pemda Kepri untuk menopang penyertaan modal dan usaha transportasi laut dengan kapasitas yang lebih besar, bukan hanya saja berkenaan penyertaan modal pada aspek kemaritiman dalam pengelolaan kepelabuhanan, tapi bisa diperluas dengan usaha-usaha yang terkait dengan usaha perairan laut dan potensi di dalam maupun di atas permukaan laut. Semoga Kepulauan Riau menjadi negeri yang Baldatun Toyibbatun Warrabun Ghofur.


Maret 2016

ALFIANDRI
Share on Google Plus

About alfiandri

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Read »
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment