Kepri, Pembangunan Maritim




Pembangunan sebagai sebuah konsep adalah proses aktivitas baik secara infra struktur maupun supra struktur dilakukan oleh suatu organisasi, atau mengadakan/mengisi sesuatu yang belum ada menjadi ada serta dilakukan secara berkelanjutan agar menjadi sesuatu yang lebih baik.

Jika kita tarik dengan kondisi faktual, bahwa Kepulauan Riau merupakan daerah pemerintahan yang secara geografis menunjukan 96% nya adalah laut maka seyogyanya bisa menjadi blue print nasional untuk dijadikan model pembangunan maritim nasional.

Konsep pembangunan maritim dapat kita pahami, bahwa pembangunan dilakukan atas dengan karakter secara holistik yang menunjukan pemanfaatan potensi Kepri sebagai daerah kepulauan yang berdaya hasil guna atas potensi-potensi yang dimiliki, baik diatas permukaan air, maupun dibawah permukaan air.

Secara konsepsi, perlu kita samakan perspektif bahwa kata maritim berbeda dengan marine, maritim dalam konteks administrasi pembangunan maka menitik fokus kepada pengelolaan sekuritas/sekuiriti atas sebaran wilayah yang merupakan bagian situasi kondisi dalam satu wilayah air yang lebih luas dari pada wilayah daratnya.

Kepulauan Riau boleh dapat pula kita katakan sebagai miniatur negara Indonesia yang merupakan negara maritim, karena Kepri merupakan wilayah pemerintahan yang lebih banyak pulau-pulau yang bersebar, menurut data maka ada 2.408 pulau yang tersebar di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan demikian perlu penanganan secara komprehensif bagaimana mengelola Kepulauan Riau sebagai model pembangunan daerah maritim, bahkan model pembangunan poros maritim nasional.

Ada 3 dimensi utama yang perlu kita perhatikan untuk kita jadikan bagaimana proses pembangunan maritim di Kepulauan Riau dapat berjalan secara berkesinambungan atau berkelanjutan (sustainable) dalam konteks Maritim Governance. Pertama dimensi pengelolaan sumber-sumber daya (resources), baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kedua Kelembagaan (organization), yakni berupa desain struktur, fungsi, dan aplikasi kerja. Ketiga Regional Development, yakni pembangunan regional dengan pemanfaatan potensi maritim dengan memanfaatkan kekuatan 3 pilar good governance; pemerintah, dunia usaha, civil society.

Perlu langkah-langkah konkrit didalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia Kepulauan Riau, pemanfaatan dan pengunaan potensi Kepulauan Riau harus dilakukan secara terukur dan terkendali serta bermanfaat guna bagi masyarakat Kepulauan Riau, alih teknologi dan pemanfaatan wilayah Kepulauan Riau dengan tidak merusak lingkungan ekosistem hayati (go green development).

Tanjungpinang, November 2015
Share on Google Plus

About alfiandri

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Read »
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment