EKSPEKTASI KINERJA BIROKRASI KEPULAUAN RIAU PASCA “OPEN BIDDING”


Desas desus dan rasa cemas oleh segelintir para birokrat yang ikut serta pada kompetisi “open bidding” untuk mengisi jabatan pada esselonering di Provinsi Kepulauan Riau, sepertinya terjawab sudah. Beredar undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Dr. H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si atas nama Gubernur dengan nomor surat 005/007/SET tertanggal 13 Januari 2017 ke pelbagai pemangku kepentingan, untuk menyaksikan pengukuhan/pelantikkan pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Berikutnya apa yang paling menarik dan ditunggu oleh masyarakat Kepulauan Riau pasca pengukuhan/pelantikkan pejabat tersebut ?, yang sudah pasti ditunggu masyarakat adalah kerja nyata yang dapat dilakukan oleh pejabat yang diberi kepercayaan sebagai bukti sanggup mengemban amanah jabatan tersebut. Kendati masih ada keraguan oleh segelintir orang dari masyarakat Kepulauan Riau yang bertanya-tanya, apakah pejabat tersebut adalah sumber daya aparatur yang mumpuni dan mampu bekerja secara profesional ?, dan apakah jabatan tersebut diisi oleh prinsip menempatkan orang pada ahli dibidangnya (the right man and the right place) ?.

Mari bersama kita untuk membahas bagaimana kita masyarakat untuk dapat ikut serta terlibat secara aktif, mengawasi tata cara dan pola kerja para pejabat yang telah di lantik, dengan jabatan yang di emban oleh para aparatur birokrasi dalam jabatan esselon, jabatan fungsional, dan pengawas di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pada hakikatnya setiap organisasi didirikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tanpa terkecuali, termasuk organisasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Visi dan Misi serta Program Kerja yang tertuang dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah aktualisasi dari Visi dan Misi Kepala Daerah ketika berkampanye sebagai janji politik yang untuk dapat bersinergi mewujudkan Visi dan Misi Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur selaku kepala daerah tentu saja tidak akan mampu mengurus atau menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan berjalan sendiri, namun ia-nya pasti di bantu oleh para pejabat bawahannya (aparatur birokrasi daerah).

Pejabat aparatur birokrasi daerah, secara konsep dan teknis diyakini di isi oleh orang-orang yang berkemampuan dan cakap manajerial, visioner, mampu bekerja sama, dan terintegral dalam koordinasi kerja yang baik, dan bukan bekerja berjalan sendiri-sendiri, serta memiliki integritas tinggi, dan memiliki independensi yang tidak ambigu ketika mengahadapi persoalan dalam pekerjaan kedinasan.


Kinerja Aparatur Sebagai Sebuah Keniscayaan.

Pasca pelantikkan, maka ada perlu yang diperhatikan oleh masyarakat Kepulauan Riau, yakni bagaimana kinerja pejabat aparatur birokrasi yang telah diambil sumpah jabatan tersebut. Aktivitas untuk menentukan berhasil tidaknya suatu pekerjaan yang dilakukan oleh aparatur birokrasi adalah penilaian pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, yang mana aktivitas ini lazimnya disebut dengan penilaian kinerja.

Prof. Dr. Lijan Poltak Sinambela dalam bukunya Kinerja Pegawai, Teori Pengukuran dan Implikasi tahun 2012 mengemukakan bahwa kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan suatu keahlian tertentu. Kinerja pegawai sangatlah perlu, sebab dengan kinerja ini akan diketahui seberapa jauh kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Untuk itu diperlukan penentuan kinerja yang jelas dan terukur serta ditetapkan secara bersama-sama yang dijadikan sebagai acuan.

Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika. Rumusan konsepsi kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau lembaga dalam melaksanakan pekerjaannya. Terdapat empat elemen dalam kinerja, yaitu: Pertama; Hasil kerja yang dicapai secara individual atau secara institusi, yang berarti bahwa kinerja tersebut adalah “hasil akhir” yang diperoleh secara sendiri-sendiri atau kelompok. Kedua; Dalam melaksanakan tugas, orang atau lembaga diberikan wewenang dan tanggungjawab, yang berarti orang atau lembaga diberikan hak dan kekuasaan untuk bertindak sehingga pekerjaannya dapat dilakukan dengan baik. Meskipun demikian orang atau lembaga tersebut tetap harus dalam kendali, yakni mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada pemberi hak dan wewenang, sehingga dia tidak akan menyalahgunakan hak dan wewenangnya tersebut. Ketiga; Pekerjaan haruslah dilakukan secara legal, yang berarti dalam melaksanakan tugas-tugas individu atau lembaga tentu saja harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Keempat; Pekerjaan tidaklah bertentangan dengan moral dan etika, artinya selain mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tentu saja pekerjaan tersebut haruslah sesuai dengan moral dan etika yang berlaku umum.


Kepercayaan Publik Cerminan Kinerja Aparatur Birokrasi Yang Prima.

Upaya membuktikan apakah pejabat aparatur birokrasi adalah sebagai pejabat publik yang masih mendapatkan perhatian dan penilain dihati masyarakat (publik), maka perwujudannya dilihat dari aspek variabel atas segala pekerjaan yang dilakukan oleh aparatur birokrasi yang dilakukan dengan benar, jujur, terbuka, dan mudah diakses sebagai wujud keterbukaan informasi publik.

Secara kontemporer, wajar apabila saat ini masih ada suatu kondisi dimana distorsi dari psikologis sosial kemasyarakatan, secara sadar mampu melihatkan tampilan terhadap tumbuh dan berkembangnya akan prilaku apatis, skeptis, bahkan apriori dan oportunis yang mendera kedalam sendi kehidupan masyarakat yang secara berlebihan kepada organisasi birokrasi. Ini terlihat jelas ketika masyarakat secara alergi melihat birokrasi sebagai pelayan publik yang masih jauh dari realasi kepentingan publik sebagai wujud harapan masyarakat itu sendiri.

Kepercayaan publik kepada organisasi pemerintah daerah di Kepulauan Riau dan terhadap pejabat publiknya, menurut hemat saya pada kondisi yang “debateble” dalam sebuah penilaian yang masih terlihat dengan jelas. Barangkali masih besar ruang atas kecurigaan yang tak beralas dasar, maka sangat diperlukan kerja keras untuk memperlihatkan kinerja birokrasi yang pro-rakyat dan minim dari konflik kelompok kepentingan yang melemahkan kewibawaan pemerintahan Kepulauan Riau.

Proses rekrutmen pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mungkin barangkali telah melalui tahapan yang prosedural, sebagaimana diatur dalam PP Nomo 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bahwa Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah. Namun apabila ada sesuatu kejanggalan yang masih bisa dilakukan perbaikan, maka kepala daerah harus memberikan ruang kepada publik untuk dapat mengkritisi sistem merit jika dalam pengisian jabatan yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dipandang perlu atau harus perlu dilakukannya perbaikan dalam rangka penyempurnaan aparatur birokrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Terakhir, semoga proses reformasi birokrasi yang sedang semangat dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan dukungan semua pihak, baik itu di lembaga dieksekutif, dilegislatif, dan masyarakat Kepulauan Riau. Semoga Kepulauan Riau menjadi negeri yang “Perpancang Amanah, Bersauhkan Marwah” bukanlah retorika semata, namun dapat terwujud dan Kepulauan Riau Insya Allah dapat menjadi negeri yang Baldatun Toyibbatun Warrabu Ghofur. Amin Ya Rabbal’alamin.***


Januari 2017

Alfiandri



















Share on Google Plus

About alfiandri

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Read »
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment